You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pelajari Kembali Dicoretnya PMP Enam BUMD
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Pelajari Pencoretan PMP untuk BUMD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mempelajari lagi pencoretan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap enam Badan Usaha Milik Usaha (BUMD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kami lagi pelajari, kalau kami lihat dasarnya ada. Kan dia (Kemendagri) juga bersayap kan

Basuki menilai, evaluasi dari Kemendagri tersebut 'bersayap'. Dirinya berharap agar masih ada celah untuk memberikan PMP kepada keenam BUMD tersebut.

"Kami lagi pelajari, kalau kami lihat dasarnya ada. Kan dia (Kemendagri) juga bersayap kan," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).

Basuki Kecewa Kemendagri Coret PMP 6 BUMD

Keenam BUMD yang dicoret PMP-nya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD PAL Jaya, Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transjakarta, dan Pasar Jaya. Sementara itu PMP hanya diberikan untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Menurut Basuki, dalam catatan, Kemendagri menyarankan agar pemberian PMP untuk melihat balik modal yang bisa didapat. "Mereka (Kemendagri) sarankan keuangannya balik modal berapa. Kami coba pelajari saja," tandas Basuki.

Basuki sebelumnya sempat kecewa lantaran Kemendagri mencoret PMP terhadap keenam BUMD tersebut. Sebab keenam BUMD tersebut sangat membutuhkan suntikan modal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6930 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri